DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tawarkan Pendampingan Hukum kepada KPUD Batubara

DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Batubara mendatangi gedung KPUD setempat di Jalan Perintis Kemerdekan Kelurahan Limapuluh Kecamatan Limapuluh, Batubara, Senin (3/10/2022).

topmetro.news – DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Batubara mendatangi gedung KPUD setempat di Jalan Perintis Kemerdekan Kelurahan Limapuluh Kecamatan Limapuluh, Batubara, Senin (3/10/2022).

Tujuan kedatangan para pengurus salah satu organisasi profesi advokat itu, guna melakukan silaturahmi. Juga sekaligus memberi dukungan moril kepada KPUD selaku penyelenggara Pemilu Serentak 2024.

Kedatangan DPC KAI itu dapat sambutan Ketua KPUD Batubara M Amin Lubis SHI bersama Komisioner Bidang Hukum dan Perundang-undangan M Ali Akbar SSosI.

Sedang dari pihak DPC KAI hadir Muhammad Zen SH MSi selaku ketua. Turut mendampingi, Sekretaris Viktor Oktavianus S SH dan Ketua LBH DPC KAI Ramadhan Zuhri SH. Kegiatan silaturahmi kali ini berjalan dengan penuh kekeluargaan.

Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Ketua DPC KAI Batubara menyampaikan dukungan moril kepada pihak KPUD. Yakni, agar tetap menjalankan tupoksi (tugas pokok, dan fungsi) mereka sesuai amanat konstitusi dan perundang-undangan RI.

Kemudian menyambung dukungan moril dari Muhammad Zen, selanjutnya Viktor Oktavianus yang juga Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batubara menyampaikan, bahwa kunjungan silaturahmi juga dalam rangka konsolidas terkait kesediaan KAI membantu persiapan Pilkada Batubara pada tahun 2024 mendatang. Termasuk penanganan sengketa hukum yang akan terjadi.

Berkaitan dengan hal tersebut Ketua KPU Batubara sangat mengapresiasi dan menyambut baik sikap dan niat baik DLC KAI tersebut. “Kita pasti akan merekomendasikan dan memprioritaskan atas niat baik DPC KAI ini. Sebab kita dapat wewenang oleh peraturan dan perundang-undangan untuk sendiri menentukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pilkada,” pungkas M Amin Lubis.

“Sementara hal-hal yang berhubungan dengan perselisihan atau sengketa sangat akan mungkin terjadi pada saat tahapan pelaksanaan pilkada, pleno putusan, dan pascaputusan KPU Batubata sangat butuh pendampingan hukum. Karena DPC KAI menjadi pelopor yang menawarkan diri sebagai mitra KPU Batubara, maka ini akan menjadi pertimbangan yang kuat bagi kami,” tutupnya.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment